Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang merupakan perangkat daerah tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, pada bagian lampiran Perbup tersebut terpampang gambar Bagan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang sebagai berikut :
